Berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 93 tahun 1995, yang dimaksud dengan Rumah Sakit Pendidikan adalah rumah sakit yang mempunyai fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu dalam bidang pendidikan kedokteran dan/atau kedokteran gigi, pendidikan berkelanjutan, dan pendidikan kesehatan lainnya secara multiprofesi.
Rumah Sakit Pendidikan merupakan fasilitas yang sangat penting dalam pendidikan kedokteran, karena di Rumah Sakit Pendidikan mahasiswa kedokteran akan terjun langsung untuk mendapatkan pengalaman dalam menangani berbagai macam penyakit.
RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno bekerja sama dengan Universitas Bangka Belitung dan sejumlah sektor pemerintahan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung lainnya untuk bersama-sama mewujudkan Bangka Belitung yang lebih maju, terkhusus dalam bidang Akademik dengan menghadirkan Prodi Kedokteran pertama yang ada di tanah Bangka Belitung tercinta.
Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Ira Ajeng Astried bersama wadir Sarana Prasarana Dan Pengembangan Teknologi Informasi, H. Alfajri Holpi, SE menerima dengan hangat kehadiran Rektor Universitas Bangka Belitung (UBB), Dr. Ibrahim, M.Si beserta rombongan di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor Manajemen RSUD, Jumat (09/06/2023).
Kedatangan rombongan dari Universitas Bangka Belitung ini dalam silaturahmi sekaligus koordinasi tindak lanjut terkait rencana pembukaan Prodi Kedokteran di Universitas Bangka Belitung, dan meninjau langsung lokasi pembangunan Gedung Prodi Kedokteran yang dimana lokasinya di lingkungan RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.