Kepala Bidang Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kemitraan
RSUD Dr. (H.C) Ir. SOEKARNO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Arbian Eka Putra, SE., MM
Kepala Bidang
NIP. 19820913 200501 1 006
Struktur Subbagian / Unit Kerja
Tim Hukum
Tim Humas dan Kemitraan
Tugas
Membantu penyelenggaraan kegiatan Wakil Direktur Sumber Daya Manusia yaitu merencanakan, mengembangkan,mengkoordinasikan, menyelenggarakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan bidang Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kemitraan Rumah Sakit.
Fungsi
a. penyelenggaraan penyusunan rencana program kegiatan dan anggaran bidang hukum, hubungan masyarakat dan kemitraan Rumah Sakit;
b. penyelenggaraan dan pengkoordinasian penyiapan bahan dan penyusunan rumusan kebijakan teknis bagian hukum, hubungan masyarakat dan kemitraan Rumah Sakit;
c. penyelenggaraan penetapan rumusan naskah dinas peraturan perundang-undangan;
d. penyelenggaraan dan pengkoordinasian program kemitraan serta pembuatan naskah perjanjian atau kontrak kerja sama rumah sakit dengan pihak kedua;
e. penyelenggaraan dan pengkoordinasian kegiatan promosi dan publikasi rumah sakit;
f. penyelenggaran advokasi hukum Rumah Sakit;
g. penyelenggaraan dan pengkoordinasian kegiatan promosi Rumah Sakit;
h. penyelenggaraan monitoring dan evaluasi Survei Kepuasan Masyarakat;
i. penyelenggaraan monitoring dan evaluasi bagian hukum, hubungan masyarakat dan kemitraan;
j. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
k. penyelenggaraan pembinaan Pegawai ASN; dan
l. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh atasan.