Wakil Direktur Sumber Daya Manusia
RSUD Dr. (H.C) Ir. SOEKARNO Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Martha Cahyadinata, S.E,. M.M
Kepala Bidang
NIP. 19770331 200501 1 006
Tugas
Membantu penyelenggaran sebagian tugas Direktur dalam pengelolaan Bidang Sumber Daya Manusia, pendidikan dan penelitian serta Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kemitraan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi
a. penyelenggaraan penyusunan rencana kebutuhan dan penyediaan tenaga kesehatan serta tenaga non kesehatan Rumah Sakit;
b. penyelenggaraan perumusan program, kegiatan dan anggaran Bagian SDM, Bagian Pendidikan Penelitian, Bagian Hukum, Humas dan Kemitraan;
c. penyelenggaraan perumusan Kebijakan Bagian SDM, Pendidikan Penelitian, dan Hukum, Humas dan Kemitraan;
d. penyelenggaraan pengoordinasian rencana dan pengembangan sumber daya manusia, pelayanan pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan Rumah Sakit;
e. penyelenggaraan pengelolaan sumber daya manusia, pelayanan pendidikan, pelatihan, serta penelitian dan hukum, humas dan kemitraan;
f. penyelenggaraan pemberian saran dan pertimbangan pada pimpinan;
g. penyelenggaraan pemantauan, evaluasi Bagian SDM, Bagian Pendidikan Penelitian, Bagian Hukum, Humas dan Kemitraan;
h. penyelenggaraan pembinaan Pegawai ASN;dan
i. penyelenggaraan fungsi lain yang diberikan oleh Direktur.