Merawang, BANGKA — Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang akuntabel dan transparan, RSUD Dr. (H.C.) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengurusan Piutang Negara/Daerah yang bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang, Selasa (30/06/2026).
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota dan Kabupaten yang ada di wilayah kerja KPKNL Pangkalpinang terkait Pengurusan Piutang Negara/Daerah.
Dalam sambutannya, Plt. Direktur RSUD Soekarno Babel, dr. Ria Agustine, M.Kes menyampaikan bahwa sebagai instansi penyedia layanan publik, rumah sakit tidak lepas dari tantangan pengelolaan keuangan, baik berupa piutang, khususnya yang berasal dari pasien atau pihak ketiga yang belum menyelesaikan kewajibannya.
"Sosialisasi ini sangat krusial bagi kami untuk memahami mekanisme legal dan formal dalam mengelola keuangan, khususnya terkait tata cara penagihan hingga penyerahan piutang yang masuk kategori macet kepada negara," ujarnya.
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala KPKNL Pangkalpinang, Aris Rochmad Sopian, serta turut hadir tim KPKNL Pangkalpinang lainnya, diantaranya dari tim Seksi Piutang Negara, Bidang Piutang Negara, Seksi Kepatuhan Internal, serta Seksi Hukum dan Informasi.
Hadir sebagai narasumber utama adalah Kepala Seksi Piutang Negara 1 Kanwil DJKN Sumatera Selatan, Jambi dan Bangka Belitung, Thomas Dwi Daryono.
Kegiatan berlangsung dalam beberapa sesi acara untuk pemaparan materi komprehensif antara lain terkait Kriteria Piutang Negara/Daerah, prosedur persyaratan administratif yang harus dipenuhi, dan amanat regulasi serta penekanan pada pentingnya good corporate governance agar tidak menimbulkan kerugian negara/daerah di kemudian hari.
Kegiatan berlangsung di Ruang Pertemuan Malaria Center (Malcen), diikuti oleh jajaran manajemen, tim keuangan, serta petugas administrasi pasien RSUD Soekarno Babel. Serta para peserta lainnya sebagai perwakilan SKPD, diantaranya dari RSUD Depati Bahrin Kab. Bangka, Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Pangkalpinang, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Kep. Babel, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prov. Kep. Babel, Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab. Bangka Barat, RSUD Sejiran Setason Kab. Bangka, BPJS Ketenagakerjaan Cab. Pangkalpinang, dan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.
Melalui sinergi ini, diharapkan para peserta, khususnya tim RSUD Soekarno Babel dapat melakukan inventarisasi dan penatausahaan piutang secara lebih tertib. Jika langkah penagihan internal telah maksimal namun belum membuahkan hasil, jalur pengurusan melalui KPKNL menjadi solusi hukum yang sah untuk mengoptimalkan pemulihan aset atau keuangan daerah.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab mengenai studi kasus nyata yang sering dihadapi oleh petugas di lapangan, guna menyamakan persepsi demi tata kelola yang lebih bersih dan akuntabel.