WASPADA VARIAN OMICRON COVID-19

23 Februari 2022
4 Menit Baca
195 Views
WASPADA VARIAN OMICRON COVID-19

Memasuki awal tahun baru 2022 ini, kita masih harus tetap waspada karena pandemi COVID-19 belum usai bahkan sejak 16 Desember 2021 lalu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin telah mengumumkan, varian Omicron sudah masuk ke Indonesia. Varian baru ini memang menjadi tantangan tersendiri dikarenakan sampai saat ini belum bisa dipastikan apakah Omicron lebih berbahaya daripada varian sebelumnya atau sebaliknya. Melihat berbagai kasus di sejumlah negara yang ada, varian ini rentan menyerang populasi muda dan gejalanya lebih ringan jika dibanding gejala varian Delta sebelumnya. Meskipun begitu, kita perlu tetap harus waspada karena penyebaran Omicron disinyalir tiga kali relatif lebih cepat bermutasi daripada varian Delta sehingga memudahkan terjadi gelombang kasus COVID-19 selanjutnya.

Lonjakan besar kasus harian varian Omicron ini diduga akibat tingkat penularannya yang tinggi, walaupun tingkat keparahan penyakitnya relatif lebih rendah. Hal ini terbukti dengan penyebarannya yang cepat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia dikarenakan varian baru ini memiliki kemampuan penularan lebih cepat dibandingkan varian-varian sebelumnya. Selain itu, mayoritas orang yang dirawat di rumah sakit di seluruh dunia adalah mereka yang tidak divaksinasi dan karena mereka tidak patuh protokol kesehatan. Banyak orang merasa bahwa mereka akan lebih aman untuk beraktivitas di luar karena mereka sudah vaksin, atau fakta bahwa varian Omicron lebih tidak berbahaya daripada Delta.

Di Indonesia sendiri, kasus COVID-19 varian Omicron sebagian besar datang dari pelaku perjalanan luar negeri dan warga negara asing yang saat ini sudah menjadi transmisi lokal. Hal ini berarti kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan tetaplah menjadi sebuah keharusan guna melindungi diri serta keluarga. Varian virus ini bisa menjadi sangat berbahaya dan berpotensi sakit parah hingga kematian, terutama bagi mereka yang tidak divaksinasi serta memiliki komorbid.

Cara penularan dan gejala varian Omicron pada umumnya sama dengan varian COVID-19 lainnya. Penularan terjadi melalui droplet atau percikan ludah (saat berbicara, batuk atau bersin) yang masuk langsung ke dalam tubuh melalui mata, hidung, mulut atau jika tangan menyentuh permukaan yang terkontaminasi dan kemudian menyentuh bagian wajah (mata, hidung dan mulut). Gejala yang terjadipun umumnya bersifat ringan seperti demam, batuk, kelelahan, pilek, nyeri tenggorokan, dan sakit kepala.

Sejauh ini, pencegahan yang bisa kita lakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Omicron kurang lebih sama dengan pencegahan varian sebelumnya, yaitu melakukan vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan. Terkait vaksinasi, ada baiknya kita untuk segera mendapatkan dua dosis vaksin, bahkan vaksin booster. Selain itu, apabila telah bepergian dari luar kota atau luar negeri, jangan lupa untuk melakukan karantina mandiri selama 7-10 hari untuk mendeteksi apakah ada kemungkinan kita positif Omicron setelah berpergian dikarenakan varian ini hanya menimbulkan gejala ringan atau bahkan tidak ada gejala sama sekali. Seiring dengan upaya dari masyarakat, pemerintah juga terus berupaya untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran varian Omicron melalui beberapa penyesuaian kebijakan, salah satunya adalah penyesuaian kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

Berikut adalah hal-hal yang perlu diperhatikan terkait lonjakan kasus COVID-19 varian Omicron sesuai petunjuk kementerian Kesehatan RI:

1. Tetap disiplin protokol kesehatan dan segera lengkapi vaksinasi untuk jaga diri dan keluarga.

2. Jika mengalami gejala, segera lakukan Tes PCR/ Swab-Antigen dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Apabila terkonfirmasi positif namun gejala ringan/ tidak bergejala diharapkan jangan terburu-buru masuk rumah sakit akan tetapi utamakan isolasi mandiri dan lapor ke Puskesmas atau gunakan fasilitas isolasi terpusat yang disiapkan masing-masing daerah serta manfaatkan layanan telemedisin jika tersedia,
  • Apabila terkonfirmasi positif dengan bergejala sedang, berat dan kritis, segera ke rumah sakit.

3. Jika berusia >45 tahun dan memiliki komorbid segera hubungi fasilitas kesehatan. Dokter pemeriksa akan menentukan apakah perlu dirawat di RS atau dapat dirujuk ke karantina/ isolasi terpusat.

4. Terkait isolasi mandiri di rumah:

  • Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab.
  • Usia pasien isoman maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid.
  • Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau Puskesmas setempat).
  • Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik. Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lainnya.
  • Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri.
  • Tetap pakai masker saat keluar kamar.
  • Berkomitmen untuk isoman sampai selesai.

 

Pada intinya varian Omicron memang tidak menimbulkan gejala yang berat atau bahkan tak bergejala sama sekali, namun kita tetap perlu mewaspadai kecepatan infeksi Omicron dibandingkan dengan varian lain. Oleh karena itu, mari kita tetap taati protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi sebagai langkah antisipasi lonjakan kasus COVID-19.

Salam Sehat, Salam Promkes...

Penulis

Rudi Hidayat, S.Kep (Penyuluh Kesehatan Masyarakat)

ARTIKEL TERKAIT

Thumb

10+ Manfaat ASI untuk Bayi dan Ibu Emas Cair yang Tak Tergantikan

9 Jul 2026
Thumb

Latihan Gerak Sendi (Range of Motion ROM) Pasca Stroke untuk Meningkatkan Kemandirian Pasien

7 Jul 2026
Thumb

Pencegahan Hipertensi: Langkah Sederhana untuk Menjaga Tekanan Darah Tetap Normal

3 Jul 2026
Thumb

DETEKSI DINI DAN PENANGANAN STROKE MELALUI METODE SEGERA KE RS SEBAGAI UPAYA MENURUNKAN MORBIDITAS DAN MORTALITAS

29 Jun 2026
Thumb

Tetap Bugar dan Bahagia: Tips Hidup Sehat untuk Lansia Selama di Rumah Sakit

17 Jun 2026
Thumb

CAMPAK DAN PENCEGAHAN SERTA PENGENDALIAN INFEKSI (PPI)

6 Apr 2026
Thumb

MANFAAT PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI DI RUMAH SAKIT

1 Apr 2026
Thumb

MANFAAT MASKER NON MEDIS (MASKER KAIN) BAGI MASYARAKAT

9 Mar 2026
Thumb

KENALI DAN WASPADA GEJALA ANEMIA PADA IBU HAMIL

31 Des 2022
Thumb

HIDUP SEHAT TANPA ROKOK

6 Jun 2022
Thumb

WASPADA VARIAN OMICRON COVID-19

23 Feb 2022
Thumb

Semarak HKN , Sehat Negriku Tumbuh Indonesiaku

15 Nov 2021
Thumb

Kenali Gejala Osteoporosis Sejak Dini

25 Okt 2021
Thumb

MELESTARIKAN KEBIASAAN MENCUCI TANGAN PAKAI SABUN

18 Okt 2021
Thumb

Peregangan di Sela-Sela Waktu Kerja

18 Okt 2021
Thumb

TETAP JAGA KESEHATAN JANTUNG DI MASA PANDEMI COVID 19

1 Okt 2021
Thumb

MEMAHAMI SATURASI KRITIS PADA PASIEN COVID-19

1 Sep 2021
Thumb

TETAP TENANG ATASI KIPI SETELAH VAKSIN MODERNA

1 Sep 2021
Thumb

GIZI SEIMBANG SAAT PANDEMI

26 Jul 2021
Thumb

MENGENAL PROTOKOL KESEHATAN 5M UNTUK CEGAH COVID-19

12 Jul 2021
Thumb

Ibu Positif Covid 19 Tetap Bisa Menyusui

5 Jul 2021
Thumb

ANCAMAN NARKOBA DI TENGAH PANDEMI

21 Jun 2021
Thumb

WASPADAI DEMAM BERDARAH DENGUE (DBD) BERSAMA 3M PLUS

15 Jun 2021
Thumb

UNTUK APA VAKSINASI COVID-19?

11 Jun 2021
Thumb

TIPS LANSIA SEHAT DI MASA PANDEMI COVID-19

9 Jun 2021
Thumb

AYO CUCI TANGAN PAKAI SABUN DENGAN BAIK DAN BENAR

8 Jun 2021
Thumb

KENALI ETIKA BATUK AGAR TIDAK MENULARKAN PENYAKIT

8 Jun 2021
Thumb

PROMOSI KESEHATAN MENUJU ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI ERA PANDEMI COVID-19

3 Jun 2021
Thumb

HARI TANPA TEMBAKAU SEDUNIA, COMMIT TO QUIT

3 Jun 2021