Layanan

Pelayanan IGD

Deskripsi: 

Secara medik, setiap orang memilki potensi untuk mengalami kondisi kegawat darutatan; baik karena penyakit, kecelakaan, kecelakaan kerja, keracunan, diserang binatang buas, atau penyebab lainnya. Kondisi gawat darurat adalah keadaan klinis yang membutuhkan tindakan medis segera untuk penyelamatan nyawa dan pencegahan dari resiko kecacatan

Pelayanan Gawat Darurat (IGD) sangat penting, karena merupakan layanan yang disediakan untuk kebutuhan pasien yang membutuhkan penanganan darurat dengan cepat dan merupakan tujuan pertama pasien yang memiliki kondisi darurat atau yang membutuhkan pelayanan segera

Syarat: 
  1. Kartu Indentitas / KTP
  2. Kartu BPJS/ JKN
  3. Kartu Jaminan Kesehatan Lain
  4. Surat Rujukan
Prosedur: 
  1. Pasien datang ke IGD
  2. Penanggung jawab pasien melakukan pendaftaran di loket Pendaftaran
  3. Dokter Jaga dan Perawat IGD Melakukan pemeriksaan
  4. Dokter jaga melakukan konsultasi ke dokter spesialis sesuai dengan keluhan dan kondisi pasien
  5. Pasien melakukan Pemeriksaan Penunjang  (sesuai Kebutuhan)
  6. Pasien dilakukan perawatan rawat Inap/ rawat Jalan sesuai Indikasi/ kondisi pasien
  7. Penanggung jawab pasien mengambil obat ke Instalasi Farmasi untuk rawat jalan
  8. Penanggung jawab Pasien menyelesaikan administrasi/ pembayaran
  9. Perawat/ Petugas IGD Mengantar pasien ke ruang rawat inap untuk rawat Inap

 

Produk Layanan :

Pelayanan Gawat Darurat  24 Jam

 

Biaya: 

Sesuai Peraturan Gubernur Kep. Bangka Belitung nomor : 80 tahun 2017

Lama Penyelesaian: 

 ≤ 5 Menit semenjak pasien datang ke IGD

Foto: