Visi
Menjadikan Rumah Sakit sebagai pusat rujukan terbaik dan terjangkau oleh masyarakat Provinsi yang mengedepankan Pelayanan berbasis Kolaborasi Interprofesi secara Holistik.
MISI
- Meningkatkan kualitas pelayanan dan mengembangkan produk pelayanan unggulan;
- Menerapkan tata kelola PPK-BLUD secara efesien dan bertanggungjawab;
- Memudahkan akses pelayanan dan memperluas jaringan mitra rujukan;
- Meningkatkan kompetensi SDM, melengkapi sarana prasarana, dan memenuhi kebutuhan SDM sesuai standar.
MOTTO PELAYANAN
"WE PROUD TO SERVE" Kami Bangga Melayani
Sumber : Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 65 Tahun 2019 tentang Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung