Maklumat Informasi

 

MAKLUMAT PELAYANAN INFORMASI PUBLIK

(Peratutan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2016)

 

  • Memberikan Pelayanan Informasi yang cepat dan tepat waktu
  • Memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi publik yang diperlukan dengan mudah dan sederhana
  • Menyediakan dan memberikan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan
  • Menyediakan daftar informasi publik untuk informasi yang wajib disediakan dan diumumkan
  • Menjamin penggunaan seluruh informasi publik dan fasilitas pelayanan sesuai dengan ketentuan dan tata tertib yang berlaku
  • Menyiapkan ruang dan fasilitas yang nyaman dan tertata baik
  • Merespon dengan cepat permintaan informasi dan keberatan atas informasi publik yang disampaikan baik langsung maupun media
  • Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani
  • Melakukan pengawasan internal dan evaluasi kinerja pelaksana
    

PPID Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

https://portalppid.babelprov.go.id/?page_id=417  

 

Informasi Terkait

Berita & Informasi | Tersedia Setiap Saat
Updated: 01/09/2021 | [totalcount]
Foto Gallery | Tersedia Setiap Saat
Updated: 10/07/2023 | [totalcount]
Berita & Informasi | Tersedia Setiap Saat
Updated: 12/07/2021 | [totalcount]
Berita & Informasi | Tersedia Setiap Saat
Updated: 01/09/2021 | [totalcount]
Berita & Informasi | Tersedia Setiap Saat
Updated: 23/06/2021 | [totalcount]