Seluruh pegawai di lingkungan RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik itu Aparatur Sipil Negara (ASN) & Pegawai Harian Lepas (PHL) melakukan aktivitas Olahraga Senam Pagi, Jumat (9/7/2021).
Sesuai Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor : 800/0432/BKPSDMD/2021 tanggal 30 Juni 2021 menindaklanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/85/M.KT.00/2021 tanggal 14 Juni 2021 Hal : Himbauan Pelaksanaan Apel Pagi dan dalam rangka pelaksanaan sistem kerja pada masa Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Kegiatan olahraga senam pagi pada setiap hari jumat mulai dilaksanakan kembali. Selama masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), kegiatan ini tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sesuai himbauan pemerintah.
Mari Berolahraga, Tetap Beraktivitas, Tetap Jaga Kesehatan dan Jangan Lupa Terus Patuhi Protokol Kesehatan 5M.
• Memakai Masker
• Mencuci Tangan menggunakan sabun dan air mengalir
• Menjaga Jarak
• Menjauhi Kerumunan
• Membatasi mobilisasi dan interaksi.