Air Itam, PANGKALPINANG - RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) dinobatkan sebagai Badan Publik dengan kualifikasi cukup informatif pada Apresiasi Keterbukaan Informasi Badan Publik Peserta Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang digelar Kamis (25/09/2025), di Ruang Tanjung Pesona, Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung. Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Plt. Direktur RSUD Soekarno Babel, dr. Ria Agustine, M.Kes.
Kegiatan ini menjadi ajang apresiasi penghargaann bagi badan publik atas kinerja dalam mengelola informasi publik tahun 2024 se-Bangka Belitug sesuai dengan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Badan publik yang terpilih sudah melalui tahapan seleksi, dimana tahap pertama adalah verifikasi data yang diupload dan dikirimkan ke Komisi Informasi, diseleksi kemudian Tim Komisi Informasi melakukan monev langsung ke Perangkat Daerah yang terpilih, dan terakhir bagi yang lulus seleksi diminta untuk presentasi dalam rangka uji publik di Hotel Grand Safran, Pangkalpinang.
Kegiatan ini sekaligus memperingati The International to Know Day (Hari Hak untuk Tahu Sedunia) yang diperingati di seluruh dunia pada tanggal 28 September.
Predikat ini menjadi capaian spesial bagi RSUD Soekarno Babel khususnya unit PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) karena merupakan kali kedua RSUD Soekarno Babel menerima penghargaan dari Komisi Informasi Babel. Pada tahun 2023 dengan predikat Menuju Informatif, namun tahun 2024 dengan predikat Cukup Informatif pada kategori penilaian yang sama dalam 2 tahun terakhir. Capaian ini berkat kerja keras semua pihak yang telah membantu sampai RSUD Soekarno Babel mencapai tahap ini. Penghargaan ini untuk semua civitas hospitalia RSUD Soekarno Babel, dan semoga tahun depan lebih baik lagi.
Turut hadir Asisten Administrasi Umum, Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan Perangkat Daerah lainnya.


