Layanan

Pelayanan Poli Gigi

Deskripsi: 

Pernah mendengar poli gigi saat kamu berkunjung ke pusat pelayanan kesehatan? Mari kenali apa itu poli gigi di sini. Perawatan gigi bisa dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan. Beberapa di antaranya adalah praktik dokter gigi pribadi, klinik kesehatan yang melayani perawatan gigi, puskesmas, dan pelayanan di rumah sakit.

Jika mengunjungi fasilitas kesehatan klinik, puskesmas, dan rumah sakit, kamu akan mendapati bagian khusus yang melayani perawatan gigi, yaitu poli gigi. Di sisi lain, praktik dokter gigi pribadi tidak memiliki unit poli gigi karena hanya melayani satu jenis perawatan. Berbeda halnya dengan pusat fasilitas kesehatan yang memiliki berbagai jenis pelayanan.

Berbeda jenis pelayanan, berbeda pula nama perawatannya. Hal ini tentu saja akan memudahkan pasien saat akan melakukan perawatan.

Apa yang Dimaksud Poli Gigi?

Poli gigi merupakan suatu unit yang melayani perawatan gigi. Biasanya poli gigi berada di pusat fasilitas kesehatan yang memiliki berbagai jenis pelayanan.Sebelum masuk ke poli gigi, kamu akan terlebih dahulu memasuki unit pendaftaran dan beberapa pemeriksaan lainnya tergantung pada kebijakan fasilitas kesehatan tersebut.

Jika di rumah sakit, poli gigi biasanya berada dalam unit rawat jalan dan tidak berdekatan dengan unit rawat inap. Tujuan dari adanya poli gigi pastinya adalah untuk melayani pasien yang akan melakukan perawatan gigi.

Poli gigi juga melayani pasien yang akan melakukan operasi pada bagian kepala leher, misalnya pencabutan gigi bungsu yang impaksi (tumbuh tidak normal). Sebelum mendapatkan ruangan rawat inap dan jadwal operasi, pasien akan terlebih dulu melakukan pemeriksaan di poli gigi.

Syarat: 
  1. Kartu Indentitas / KTP
  2. Kartu BPJS/ JKN
  3. Kartu Jaminan Kesehatan Lain
  4. Surat Rujukan
Prosedur: 

Prosedur yang Dilakukan di Poli Gigi

Ketika mendatangi poli gigi, prosedur yang kamu lalui meliputi: 

  1. Pasien datang dan melakukan pendaftaran di loket Pendaftaran 
  2. Petugas Pemeriksaan dan Tindakan Sesuai Dengan Keluhan
  3. Pemeriksaan Penunjang (Bila dibutuhkan )
  4. Pengambilan Obat
  5. Penyelesaiaan Administrasi/ Pembayaran
  6. Pasien Pulang

Produk Pelayanan di Poli Gigi

  1. Pemeriksaan Dan Pengobatan
  2. Konsultasi Medis Dan Pengobatan (Penyakit Mulut)
  3. Pencabutan Gigi Tetap Dan Gigi Sulung
  4. Tumpatan Gigi Permanen
  5. Tumpatan Gigi Sementara
  6. Pembersihan Karang Gigi
  7. Perawatan Saluran Akar Gigi
  8. Pembuatan Gigi Palsu
  9. Tindakan Pengobatan Bibir Sumbing Dan Celah Langit-Langit
  10. Pengobatan Penyakit Gigi Dan Mulut
  11. Penanganan Gangguan Sendi Dan Trauma Maksilofasial
Biaya: 

Sesuai Peraturan Gubernur Kep. Bangka Belitung nomor : 80 tahun 2017

Lama Penyelesaian: 

Tiap Tindakan 30 menit – 60 menit

Info Tambahan: 

Source : https://www.klikdokter.com/

Itu dia hal-hal yang perlu kamu ketahui tentang poli gigi. Periksakan kondisi gigi dan mulutmu setiap 6 bulan sekali dengan mendatangi fasilitas kesehatan yang menyediakan perawatan gigi dan mulut.

Jika memiliki pertanyaan seputar topik terkait, gunakan fitur Hotline Rumah Sakit atau dengan mengeklik wa.link/py8g3z. Mari, #JagaSehatmu selalu!

Foto: