Press Release
PENJELASAN DIREKTUR RSUD Dr. (H.C) Ir. SOEKARNO PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TENTANG KESIAPAN RADIOTERAPI
1. “Radioterapi saat ini sudah memiliki alat-alat yang lengkap yang sebagian sudah dibayarkan di tahun 2022, dan sisanya akan dibayarkan di ABT Tahun 2023 setelah keluar hasil pemeriksaan dari BPK RI. Tidak semudah itu membayarkannya, namun proyek radioterapi ini sudah melalui proses pendampingan dan pemeriksaan/review Inspektorat dan BPK RI. Jadi dari hasil review BPK RI itulah yang akan menjadi dasar pembayarannya”.
2. “Saat menunggu proses pembayaran, uji fungsi terus menerus dilakukan oleh tim teknisnya, Dokter sudah tersedia dan Tenaga Kesehatan juga sudah siap. Saat ini masih proses juga pengadaan alat-alat suportingnya, Insya Allah tahun ini diusahakan Radioterapi sudah bisa berjalan. Namun untuk proses perijinan tidaklah mudah, kemaren tim dari BRIN sudah datang dan sudah uji fungsi. Setelah tim dari BRIN, tinggal menunggu kapan tim dari BAPETEN akan datang menguji Radioterapi ini.”
3. “Untuk BAPETEN menguji fungsi tergantung jadwal mereka, bukan dari pihak rumah sakit yang menentukan. Pihak rumah sakit harus bersurat ke BAPETEN, dan BAPETEN uji fungsi lagi serta hasilnya keluar juga membutuhkan waktu karena mengantri.”
4. “Selesai dari BAPETEN akan dilakukan uji fungsi lagi dari Kemenkes RI, dan setelah hasil dari Kemenkes keluar. Terakhir pembicaraan dengan Direktur Perencanaan dan Strategi Pengembangan Layanan RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta menunggu kabar dari RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk diperintahkan kepada Tim Teknis Radioterapi dari RSUPN Cipto Mangunkusumo Jakarta untuk melakukan uji fungsi Radioterapi lagi, sampai keluar hasil bahwa Radioterapi layak operasional”.
Jakarta, 20 Juni 2023
dr. Ira Ajeng Astried
Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung