Rumah sakit bisa menjadi rumah sakit pendidikan jika memenuhi persyaratan dan standar yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009. Rumah sakit pendidikan memiliki fungsi sebagai tempat pendidikan, penelitian, dan pelayanan kesehatan secara terpadu. Fungsi tersebut merupakan bagian dari implementasi sistem kesehatan akademis yang terintegrasi untuk peningkatan mutu pelayanan kesehatan melalui pendidikan dan riset di bidang kesehatan.
Kini rumah sakit pendidikan telah didepan mata, RSUD Soekarno Babel siap mewujudkan Bangka Belitung yang lebih maju, khususnya dalam bidang Akademik dengan menghadirkan Prodi Kedokteran pertama yang ada di tanah Bangka Belitung. Tentu ini berkat dukungan dan kolaborasi bersama lintas sektor yakni Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Universitas Bangka Belitung.
Merawang, Bangka - Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dr. Ira Ajeng Astried menerima dengan hangat kehadiran dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Bangka Belitung (FKIK UBB) beserta rombongan di Ruang Rapat Lt. 2 Kantor Manajemen RSUD, Rabu (02/10/2024).
Kedatangan rombongan dari Universitas Bangka Belitung ini dalam rangka kunjungan kerja dan silaturahmi sekaligus koordinasi dan evaluai terkait rencana pembukaan Prodi Kedokteran di Universitas Bangka Belitung dan beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam beberapa waktu mendatang serta progres yang akan dijalankan.
Dalam kegiatan ini hadir juga Wakil Direktur Umum dan Keuangan, Yizhar Octavian, S.Sos, Wakil Direktur Pelayanan & Keperawatan, H.M. Henri, SKM, M.Si, dan Plt. Wadir Sarana Prasarana, Danu Sutara Sukma, S.E.