Merawang, BANGKA - RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel) sebagai penyelenggara pelayanan publik bidang kesehatan terus berupaya memberikan dan meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mendengarkan dan menyerap aspirasi dari berbagai elemen masyarakat.
Tim penyusun Standar Pelayanan Publik RSUD Soekarno Babel menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) di Ruang Rapat Manajemen Lt. 2, Rabu (16/08/2023). Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukkan agar dapat memberikan pelayanan publik prima kepada masyarakat.
FKP ini menghadirkan empat elemen masyarakat yang meliputi tokoh masyarakat, akademisi, lembaga swadaya masyarakat (LSM), lembaga partisipasi pengawas dan pemerhati pelayanan publik (LP5) Babel dan media.
Ketua Tim Penyusun Standar Pelayanan Publik, Darmoris, SKM, MKM mengungkapkan FKP hari ini fokus kepada penyusunan standar pelayanan yang sebetulnya sudah ada tapi perlu dikomunikasikan ke publik.
"Setiap poliklinik akan ditampilkan standar pelayanan, dengan menampilkan standar pelayanan publik ini agar memudahkan pengunjung atau pasien mendapatkan informasi. Sebetulnya ini bagian untuk meningkatkan kepuasan pasien terhadap pelayanan di rumah sakit," tambahnya.
Ada tujuh masukan yang diserap oleh Tim Penyusun Standar Pelayanan Publik untuk segera ditindaklanjuti. Masukan itu mengenai tarif pelayanan dibuat banner, produk layanan ditempel sendiri, pengaduan harus ditempel kanal pengaduannya, buatkan banner alur pelayanan, buatkan alur pengaduan, petugas harus menggunakan seragam dan ID Card serta alur dibuat bergambar dan menggunakan bahasa sederhana.
"Kami butuh masukan dan ini masukan yang baik untuk kami, maka akan kami tindaklanjuti," katanya.
Subkoordinator Humas dan Kemitraan, Afriza Farnevi menambahkan pelayanan publik yang baik adalah yang mudah dipahami.
"Ada beberapa syarat memang yang perlu dipenuhi seperti jangka waktu, prosedur, persyaratan, produk pelayanan, dan penanganan pengaduan juga. Pengaduan itu ada alur, ada ruang pengaduan, ada formnya pengaduan, sampai penyelesaian pun ada formnya," katanya.
Kabag Tata Laksana Biro Organisasi Pemprov Bangka Belitung, Cipto Nugroho mendukung upaya peningkatan pelayanan publik dengan FKP yang digelar ini.
"Kami selaku pembina, dengan digelar FKP, kami apresiasi, mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh unit lainnya dan juga perangkat daerah di lingkungan pemprov. Bahwa setiap unit itu wajib untuk memiliki standar pelayanan serta mengadakan survei kepuasaan. Jadi perlu masukan dari unsur masyarakat yang terlibat,"katanya.