Jakarta (29/02), Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Syafrizal ZA, M.Si mengadakan Audiensi dengan Para Direktur Rumah Sakit Vertikal dan Direktur Layanan Kesehatan Rujukan Kementerian Kesehatan RI sekaligus Penandatangan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi di Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta Pusat. Pertemuan diadakan sebagai tindak lanjut Kerjasama terkait 10 (sepuluh) Penyakit Layanan Prioritas yaitu stroke, kanker, kardiovaskuler, penyakit infeksi emerging, kesehatan ibu dan anak, kesehatan jiwa, uronefrologi, respirasi dan TBC, diabetes mellitus, dan gastrohepatologi.
Di Kesempatan ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan Pusat Kesehatan Jiwa Nasional Rumah Sakit Jiwa dr. H. Marzoeki Mahdi, dalam hal ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dilakukan oleh Pj. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung dan Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi diwakili oleh Direktur Pelayanan Medik, Keperawatan dan Penunjang dr. Rahmi Handayani, Sp.KJ, MARS. Nota Kesepakatan ini yang terakhir ditandatangani, menyusul dari Nota Kesepakatan 9 (Sembilan) Penyakit Layanan Prioritas yang sudah ditandatangani melalui desk to desk di bulan Desember 2023.
“Harapan saya dengan adanya Kerjasama 10 (sepuluh) Penyakit Layanan Prioritas ini dapat meningkatkan mutu layanan Kesehatan di RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan Rumah Sakit Jiwa dr. Samsi Jacobalis Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, baik itu dari Kompetensi Dokter dan Tenaga Kesehatannya, Sarana Prasarana maupun ketersediaan SDM Dokter dan Tenaga Kesehatan, sehingga Pasien Bangka Belitung tidak perlu jauh-jauh dirujuk ke luar daerah karena semua sudah tersedia dan dapat ditangani di Bangka Belitung.” Ujar Dr. Syafrizal ZA, M.Si dalam Sambutannya.
Dr. dr. Iwan Dakota, Sp.JP (K), MARS, FACC, FESC, Direktur Utama Pusat Kesehatan Jantung Nasional Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita menambahkan “Pada awalnya kami berdiskusi dengan Bapak Menteri Kesehatan untuk memberdayakan Pengembangan Rumah Sakit yang tersebar di seluruh Indonesia, agar Kementerian Kesehatan dapat mendanai dengan melatih SDM tenaga Kesehatan dan melengkapi Sarana Prasarana yang ada disana. Jadi kasus-kasus sulit tidak perlu dirujuk keluar daerah, sehingga tidak mengeluarkan biaya yang lebih besar terhadap penyakit-penyakit yang membutuhkan terapi atau operasi lebih lanjut cukup di dalam daerah itu saja.”
“10 (sepuluh) Penyakit Layanan Prioritas ini merupakan program dari Kementerian Kesehatan RI, agar Rumah Sakit Vertikal sebagai Pengampu dari Rumah Sakit yang ada di Provinsi dapat membina dan mengembangkan Rumah Sakit tersebut. Dengan adanya kerjasama rumah sakit pengampu yang dilakukan, kedepan diharapkan tidak ada lagi rujukan keluar daerah, lantaran terpenuhinya kebutuhan layanan kesehatan yang baik tersedia di Bangka Belitung.” Ucap dr. Budhi Suryadharma, S.H, MH.Kes, Fisqua.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi bersama dan turut hadir Direktur SDM, Pendidikan dan Penelitian Rumah Sakit Kanker Dharmais, drg. Inda Torisia Hatang, MKM, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Direktur RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno, dr. Ira Ajeng Astried, dan Direktur Rumah Sakit Jiwa Daerah dr. Samsi Jacobalis.