Artikel

TETAP TENANG ATASI KIPI SETELAH VAKSIN MODERNA

Bangka , 30/08/2021. Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sejak dari minggu ke tiga bulan Agustus mulai melaksanakan  vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ke tiga bagi tenaga kesehatan. Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/I/1919/2021 tentang vaksinasi Dosis Ketiga Bagi Seluruh Tenaga Kesehatan, Asisten tenaga Kesehatan dan Tenaga Penunjang yang Bekerja di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Sesuai Surat Edaran tersebut, vaksin Moderna dipergunakan untuk penyuntikan ketiga.

Dari pantauan dua minggu terakhir pada saat dilaksanakannya vaksinasi moderna bagi tenaga kesehatan khususnya di RSUD Dr ( H.C) Ir. Soekarno Provinsi Bangka Belitung, Ada beberapa tenaga kesehatan menyampaikan reaksi keluhan pasca diberikan vaksinasi moderna melalui akun media sosialnya dibandingkan pada saat pemberian vaksinasi dosis pertama dan kedua menggunakan vaksin sinovac.

Keluhan pasca imunisasi ini disebut juga dengan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). KIPI adalah  gejala medis yang terjadi setelah vaksinasi, dan diduga terkait dengan imunisasi atau vaksinasi. KIPI setelah vaksinasi Covid-19 menimbulkan gejala yang berbeda- beda pada tiap orang.

Dikutip dari Kompas.com, 15 Agustus 2021, Kementerian Kesehatan melalui Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bahwa KIPI yang timbul dari penyuntikan vaksin Moderna, biasa terjadi sebagaimana terjadi pada vaksin yang lain, dan gejala-gejala KIPI tersebut sudah diobservasi pada saat penyuntikan awal kepada Guru Besar dan sebagian dokter di RSCM. Namun, pihaknya menekankan bahwa Moderna aman untuk digunakan dalam vaksinasi ketiga.

Reaksi umum KIPI berupa gejala sementara dan ringan akan hilang dalam kurun waktu beberapa hari, seperti :

  1. Nyeri, Bengkak, dan kemerahan di lokasi suntikan
  2. Lelah dan tidak enak badan
  3. Lapar
  4. Demam
  5. Sakit Kepala
  6. Mengantuk
  7. Mual

Hal-hal yang dapat kita lakukan ketika muncul KIPI :

  • Jika muncul reaksi nyeri, bengkak dan kemerahan di lokasi suntikan, kompres dingin dengan air dan kain bersih pada lokasi yang sakit dan bengkak, tetap gunakan lengan untuk beraktivitas. Jika tidak ada alergi obat, kita bisa minum paracetamol atau ibuprofen sesuai aturan atau petunjuk di kemasan.
  • Jika sakit kepala, nyeri pada otot dan persendian, menggigil , demam, bengkak/nyeri tekan pada ketiak, segera minum air mineral 2 liter/hari dan gunakan pakaian yang sejuk. Jika tidak ada alergi obat, kita bisa minum paracetamol atau ibuprofen sesuai aturan atau petunjuk di kemasan.
  • Jika Mual /muntah, hindari makanan pedas, asam, kopi, merokok, dan minuman/makanan beralkohol. Jika muntah terus berlanjut atau tidak bisa makan atau minum ,segera periksakan diri ke dokter.
  • Jika badan terasa lelah segera istirahat.

Adapun jika gejala tak kunjung membaik, maka sebaiknya segera mendatangi Puskesmas maupun rumah sakit. Apabila merasakan KIPI dapat menghubungi kontak yang tertera di kartu vaksin. Saat ini ada tiga jenis vaksin yang digunakan untuk suntikan ketiga para tenaga kesehatan. Namun penggunaan Moderna saat ini lebih diutamakan untuk penyuntikan ketiga.

Jadi jangan risau, ketika anda mengalami KIPI lakukan hal-hal di atas. Mari tetap disiplin protokol kesehatan meski sudah divaksinasi untuk Indonesia bebas dari pandemi Covid-19.

Penulis: 
Ais Moris, S.Kep (Penyuluh Kesehatan Masyarakat)
Sumber: 
Direktorat Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes RI, Kompas.com

Artikel

Direktorat Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes RI.
Direktorat Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes RI
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia
• Direktorat Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes RI - https://tirto.id/gldo
Direktorat Promkes dan Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkes RI, https://www.kompas.com/tren/read/2021
01/09/2021 | Rudi Hidayat, S.Kep (Penyuluh Kesehatan Masyarakat)
12/07/2021 | Rudi Hidayat, S.Kep (Penyuluh Kesehatan Masyarakat)
01/09/2021 | Ais Moris, S.Kep (Penyuluh Kesehatan Masyarakat)
18/10/2021 | Adiba Fajrina (Penyuluh Kesehatan Masyarakat)
31/12/2022 | Ais Moris, S.Kep