Berita

DIREKTUR RSUD SOEKARNO BABEL BANTAH PULANGKAN PAKSA PASIEN LAKA LANTAS 'KRITIS'

Merawang, BANGKA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr. (H.C) Ir. Soekarno Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (RSUD Soekarno Babel), dr. Ira Ajeng Astried membantah telah menyuruh secara paksa keluarga memulangkan pasien kecelakaan lalu lintas (laka lantas) inisial pasien 'L' yang dalam kondisi kritis. 

"Tidak benar kami paksa pulang seorang pasien dalam kondisi kritis. Pasien sudah mendapatkan perawatan di ruang ICU dan sudah dilakukan penanganan sesuai prosedur," tegas dr. Ira Ajeng Astried. 

Bantahan tersebut disampaikan dr. Ira Ajeng Astried menanggapi berita yang beredar disalah satu media online yang menyebutkan Pasien kritis dipaksa pulang dari RSUD Soekarno Babel.  

Ia mengatakan, sudah mengklarifikasi ke dokter yang merawat pasien dan menyatakan tidak pernah menyuruh paksa pasien pulang. Sebab, kondisi pasien masih membutuhkan penanganan medis. 

Pasien tersebut rujukan dari RS Kalbu Intan Medika dengan diagnosa penurunan kesadaran sehingga dilakukan perawatan di ruang ICU (Intensive Care Unit). 

"bahkan dokter yang merawat menyatakan pasien direncanakan akan dilakukan operasi, yang dijadwalkan pada tanggal 8 Oktober 2024 jam 10.00 WIB. Tapi pihak keluarga belum setuju untuk operasi dikarenakan keluarga pasien masih menunggu BPJS aktif," tukas dr. Ira Ajeng Astried. 

dr. Ira Ajeng Astried menegaskan, pemulangan pasien memiliki mekanisme. Setiap mekanisme harus sesuai dengan standar operasional prosedur sehingga pasien tidak bisa serta merta disuruh pulang. 

"Apalagi pasien yang diinfokan tersebut mengalami penurunan kesadaran, dan dijadwalkan akan dilakukan operasi. Kami tidak bisa memulangkannya begitu saja, apalagi dipaksa untuk pulang," papar dr. Ira.  

Berdasarkan klarifikasi, dokter yang merawat sudah menjelaskan ke pihak keluarga bahwa pasien direncanakan pindah ruangan dari ICU 1 ke ICU 2. Namun, pihak keluarga menolak dan dengan tegas menyatakan bahwa pasien ingin dibawa pulang saja. 

"Keluarga pasien menolak untuk dipindahkan dan meminta untuk dipulangkan saja. Lalu dokter menjelaskan tentang resiko yang kemungkinan akan terjadi bila pasien dipulangkan, dari pihak perawat juga membantu menjelaskan dan menyarankan lebih baik keluarga berdiskusi (rembukan) terlebih dahulu mengenai pasien yang akan dipulangkan, hasilnya nanti bisa disampaikan lagi keputusannya. Akan tetapi keluarga tetap memutuskan untuk membawa pulang pasien (APS), dengan segala resiko yang ada," ujar dr. Ira Ajeng Astried. 

Setelah dilakukan komunikasi dan edukasi kepada keluarga pasien, namun keputusan keluarga untuk membawa pasien tersebut pulang, selanjutnya  dilakukan mekanisme pemulangan pasien APS (atas permintaan sendiri) sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.

Sumber: 
RSUD-Soekarno
Penulis: 
DWP
Fotografer: 
AKA
Editor: 
AFF, AEP
Bidang Informasi: 
RSUD-Soekarno