Apa yang ada dalam benak Anda ketika mendengar tentang promosi kesehatan? Bukan, ini bukanlah mengenai promosi fasilitas kesehatan yang sering memberi diskon dalam berbagai layanan medisnya agar masyarakat tertarik berobat, melainkan kombinasi berbagai upaya mulai dari pendidikan, kebijakan pemerintah, dan peraturan organisasi sebagaimana konsep dari World health Organization (WHO) dengan tujuan menciptakan kondisi masyarakat yang sehat, baik di tingkat individu, kelompok, hingga komunitas. Bentuknya bisa melalui pembelajaran dari, oleh, dan untuk masyarakat agar dapat mandiri maupun membantu orang-orang di sekitarnya.
Sementara itu, Kementerian Kesehatan RI berdasarkan kebijakan nasional Promosi Kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 74 tahun 2015 tentang Upaya Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit mendeskripsikan bahwa promosi kesehatan merupakan proses memberdayakan masyarakat melalui kegiatan menginformasikan, mempengaruhi dan membantu masyarakat agar berperan aktif untuk mendukung perubahan perilaku dan lingkungan serta menjaga dan meningkatakan kesehatan menuju derajat kesehatan yang optimal.
Di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, promosi kesehatan yang dilakukan pemerintah maupun berbagai fasilitas kesehatan merupakan hal yang penting. Masyarakat perlu mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya, mengingat virus penyebab Covid-19 merupakan jenis virus yang relatif baru dan masih ada banyak fakta di baliknya yang belum diketahui. Mau tidak mau, suka tidak suka, pandemi Covid-19 ini telah berhasil mengubah kebiasaan yang kita lakukan sehari-hari baik di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di jalan, dan dimanapun. Kita seakan-akan tak berdaya karena gerak langkah kita dibatasi dengan adanya Covid-19, sehingga membuat kita tidak produktif yang berdampak pada masalah ekonomi keluarga, masyarakat, daerah dan negara. Untuk melawan virus tersebut, hal utama yang perlu kita lakukan adalah melakukan tindakan pencegahan dengan selalu berperilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Tentu saja hal ini tampak terlihat mudah untuk dilakukan, tetapi kenyataannya masih cukup banyak yang tidak melakukan hal tersebut.
Setidaknya ada beberapa adaptasi kebiasaan baru yang harus kita lakukan dalam upaya mencegah penyebaran virus covid-19 ini sebagaimana telah dan selalu disosialisaikan oleh Kementerian Kesehatan RI beserta jajarannya sebagai upaya edukasi masyarakat. Adaptasi kebiasaan baru yang dimaksud antara lain adalah sebagai berikut:
- Jika sedang flu, di rumah saja
- Selalu sedia Hand Sanitizer keman-mana
- Tidak lupa memakai masker
- Sering cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir
- Tetap jaga jarak (social distancing)
- Setibanya di rumah upayakan langsung mandi
- Say hello saja, tidak bersalaman dulu
- Gunakan uang elektronik dalam bertransakasi
- Jaga jarak di kendaraan umum
- Balita dan lansia agar dirumah saja
Kebiasaan baru untuk hidup lebih sehat tentunya harus terus menerus dilakukan di masyarakat dan setiap individu, sehingga menjadi norma sosial dan norma individu baru dalam kehidupan sehari hari. Apabila kebiasaan baru tidak dilakukan secara disiplin atau hanya dilakukan oleh sekelompok orang saja, maka hal ini bisa menjadi ancaman wabah gelombang kedua. Kita dituntut untuk mampu mengadaptasi/menyesuaikan kebiasaan baru tersebut dimanapun kita berada dan diharapkan dengan seringnya menerapkan kebiasaan baru dimanapun, semakin mudah dan cepat menjadi norma individu dan norma masyarakat. Dengan demikian, kita tetap bisa bekerja, belajar, beribadah dan beraktivitas lainnya dengan aman, sehat dan produktif. Inilah pesan kunci yang perlu dilakukan secara disiplin, baik secara individu maupun kolektif agar tujuan yang dimaksud dapat tercapai.
Ayo, saatnya menjadi pelopor adaptasi kebiasaan baru...! Salam Sehat_
Referensi:
- Pedoman PKRS RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno
- Program Kerja PKRS RSUD Dr. (H.C) Ir. Soekarno Tahun 2021
- Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI